KPU Kabupaten Badung melantik 10.395 anggota KPPS. |
INIBALI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung secara resmi melantik 10.395 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1.485 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Badung pada 14 Februari mendatang. Pelantikan ini dilakukan secara serentak di 62 Kelurahan/Desa yang tersebar di 6 Kecamatan se-Kabupaten Badung.
Anggota/Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisara, menjelaskan bahwa jumlah KPPS yang dilantik pada hari ini mencapai 10.395 orang. "Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan di masing-masing Kelurahan/Desa oleh Panitia Pemungutan Suara atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung," ujar Agung Rio, Kamis (25/1/24).
Dia menyampaikan bahwa pelantikan KPPS untuk Pemilu 2024 ini memiliki perbedaan dengan Pemilu sebelumnya, di mana kali ini seluruh anggota KPPS dilantik dan mengucapkan sumpah janji. Setelah itu, mereka akan mendapatkan Bimbingan Teknis dari Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan mereka memahami tugas mereka dan mampu melaksanakan Pemungutan Suara pada hari yang ditentukan.
Agung Rio berharap agar semua KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama dalam menjaga integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu. "Tujuan utamanya adalah agar KPPS mampu menjalankan tugasnya dan meningkatkan layanan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari nanti," ujar Agung Rio.(nik)