Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. |
INIBALI.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah dalam mendukung pengawasan obat dan makanan. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka rapat koordinasi lintas sektor yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar pada Selasa (23/1/24).
Dewa Made Indra menekankan bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan bukanlah tugas yang hanya dapat diemban oleh BPOM saja. Dalam UU No. 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa tugas pengawasan obat dan makanan dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota. Hal ini juga diatur dalam Inpres No. 3 Tahun 2017 dan Permendagri No. 41 Tahun 2018.
"Pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat dan makanan harus diwujudkan melalui peningkatan koordinasi dan pembinaan. Pemerintah Daerah harus aktif terlibat untuk memastikan keamanan produk dan kesehatan masyarakat," ujar Dewa Made Indra.
Sekda Dewa Made Indra juga menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memilih sektor-sektor yang dianggap vital seperti sekolah, pasar, dan desa atau desa adat. Ia menyoroti pentingnya sosialisasi di sekolah agar jajanan anak-anak sehat dan bebas dari bahan berbahaya. Sementara di pasar, pengawasan diperlukan mengingat pasar sebagai tempat berbagai produk pangan dan obat diperjualbelikan. Di tingkat desa, pemantauan dibutuhkan karena di sana banyak proses produksi pangan namun tingkat keamanannya masih rendah.
"Semua harus menciptakan iklim dan budaya pangan yang aman, kosmetik yang aman, dan obat-obatan tradisional yang aman," tegas Dewa Made Indra.
Pemerintah Pusat, melalui BPOM, memberikan dukungan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik kepada Pemerintah Daerah. Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam pengawasan obat dan makanan, khususnya dalam mendukung UMKM agar memenuhi standar keamanan produk dan persyaratan izin usaha.(nik)