Ilustrasi. |
Ketua PPK Kuta Selatan, I Wayan Suparta, pada Jumat (16/2/24) menjelaskan bahwa kendala ini sudah terjadi sejak proses penghitungan suara di TPS pada tanggal 14 Februari lalu. Semua C Hasil yang seharusnya di-upload ke SIREKAP terkendala karena aplikasi tidak dapat dijalankan, sehingga saat rapat pleno, data tersebut tidak dapat diakses.
Meskipun telah melakukan upaya untuk mengunggah data ke SIREKAP, Suparta mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi sangatlah besar dan sistem masih belum dapat dijalankan. Oleh karena itu, rapat pleno harus ditunda sementara hingga masalah ini dapat diatasi oleh pihak yang berwenang.
Dengan jumlah TPS yang mencapai 314 di Kecamatan Kuta Selatan dan kendala yang dihadapi, Suparta menyatakan bahwa proses rekapitulasi mungkin tidak dapat rampung pada tanggal 25 Februari mendatang. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja maksimal sesuai dengan arahan pimpinan dan akan berusaha menyelesaikan proses ini dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Rapat pleno yang lebih awal di Kecamatan Kuta Selatan telah mempertimbangkan jumlah TPS terbanyak di Bali, terutama di Kelurahan Jimbaran, diikuti oleh TPS di Benoa yang juga cukup banyak. Sementara itu, rapat pleno di kecamatan lainnya di Badung akan dilaksanakan mulai hari ini (17 Februari) hingga tanggal 25 Februari mendatang.(nik)