Kemenkumham Bali menggelar pelatihan dan penyuluhan tentang cara pemadaman api dan penyelamatan saat terjadi kebakaran. |
Sebelum dimulainya kegiatan, dilakukan pengecekan dan uji kelayakan seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Pelatihan yang dilanjutkan memberikan pembekalan materi mengenai unsur api, proses terjadinya api, klasifikasi api, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perawatan APAR kepada para peserta. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dalam menghadapi situasi darurat serta pengetahuan tentang cara pemadaman api dan penyelamatan saat terjadi kebakaran.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM Kristyo Nugroho, menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan dalam menghadapi situasi darurat dengan pembekalan materi SOP dan perawatan APAR.
"Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta penanggulangan bencana di Lapas, menuju peningkatan kinerja bagi petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. Ia menyatakan pentingnya pelatihan tersebut untuk meningkatkan kesigapan dan keterampilan petugas dalam menghadapi situasi darurat, terutama kebakaran, mengingat Lapas merupakan tempat dengan risiko tinggi.
Pramella berharap bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan kinerja dan layanan Lapas Kerobokan dalam hal keamanan dan ketertiban. "Dengan petugas yang terlatih dan sigap, diharapkan risiko terjadinya bencana dapat diminimalisir, sehingga memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para warga binaan," ujarnya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan di Lapas Kerobokan semakin meningkat, serta petugas dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai situasi darurat, termasuk kebakaran.(nik)