Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.(foto/ist) |
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (1/7/24), Menko Hadi menyatakan, telah memimpin Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara.
"Rapat ini membahas tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024," katanya.
Hadi menjelaskan bahwa layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini sedang dalam proses pemulihan. Proses tersebut melibatkan penggunaan backup server dari Cold Site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia.
Menko Polhukam menekankan bahwa backup adalah kewajiban yang harus dilaksanakan. "Ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional PDNS berjalan, ada gangguan, masih ada backup yaitu di DRC atau Cold Site yang ada di Batam dan bisa auto gate interactive service," ujarnya.
Dengan pengaturan backup ini, setiap tenant atau kementerian Lembaga Pemerintah Daerah akan memiliki backup data dan layanan untuk menjaga keberlangsungan layanan jika ada insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah juga akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
"Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," ungkap Menko Hadi.
Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
"Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali Peraturan/Instruksi Presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan," lanjut Menko Polhukam.
Menko Hadi Tjahjanto juga mengimbau setiap tenant agar senantiasa berhati-hati dalam penggunaan akun dan segera mengeluarkan surat edaran terkait hal ini. "Dari hasil forensik, kami sudah bisa mengetahui bahwa user yang selalu menggunakan password yang sama akhirnya menyebabkan permasalahan yang sangat serius ini. Oleh sebab itu, penegakan hukum oleh BSSN dan aparat nantinya bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.(nik)