Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik dengan Layanan Jemput Bola

Minggu, 9 Maret 2025, 21:04 WIB

Selain itu, Dewa Juli mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Hal ini penting untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan menghindari duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Masih banyak warga yang belum melaporkan jika ada sanak saudaranya yang meninggal. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Dewa Juli juga mendorong peran aktif dari perbekel, lurah, kaling, dan kadus untuk mengawasi dan memastikan warganya melakukan perekaman KTP Elektronik.

“Kami mengajak seluruh warga Denpasar yang berusia 16 dan 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP El. Cukup bawa Kartu Keluarga, prosesnya mudah dan cepat,” jelasnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Disdukcapil Denpasar optimis dapat memenuhi target nasional perekaman KTP Elektronik.

“Kami berharap seluruh warga Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas Dewa Juli.

Layanan Jemput Bola ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Denpasar dalam memudahkan akses layanan kependudukan bagi warganya.

Dengan data kependudukan yang valid, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.***

Berita Terkait