INIBALI.COM – DPRD Kabupaten Gianyar merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar untuk segera melakukan pendataan ulang guru non-ASN serta mendorong mereka masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar dapat menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar Senin (30/3).
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini masih menghadapi ketidakpastian status dan penghasilan.
“Pendataan ulang harus dilakukan agar seluruh guru non-ASN dapat terakomodasi dalam sistem Dapodik, sehingga memiliki akses terhadap pembiayaan melalui dana BOS,” tegasnya.
Selain isu pendidikan, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis lainnya. Di bidang kesehatan, Pemkab diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif.
Sementara di sektor infrastruktur, DPRD menargetkan percepatan perbaikan seluruh jalan kabupaten rampung pada 2027, termasuk pembangunan jaringan irigasi dan jalan usaha tani guna mendukung perlindungan petani.
Permasalahan kemacetan di kawasan Ubud juga menjadi sorotan, dengan rekomendasi penerapan rekayasa lalu lintas, pemasangan traffic light, serta pembangunan central parking.
DPRD turut mengapresiasi capaian makro pembangunan Gianyar, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 80,23 menjadi 80,96 dengan kategori sangat tinggi, serta pertumbuhan ekonomi yang naik dari 5,47 persen menjadi 5,89 persen.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti keluhan masyarakat dan investor terkait sulitnya pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP diminta meningkatkan kinerja dengan dukungan tenaga ahli atau konsultan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyatakan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Check and balance dari DPRD menjadi sarana efektif untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat secara luas. Pemerintah Kabupaten Gianyar pun berkomitmen menjaga koordinasi yang harmonis guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.***
