Pembina Flobamora Bali Fredy Bili menambahkan penanganan pascabencana harus tetap profesional dan tidak dikaitkan dengan isu etnisitas.
“Kalau ada pelanggaran hukum, silakan ditindak tegas, tetapi jangan menyeret nama suku atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ardi Ganggas dari Flobamora Bali, yang juga Kelompok Ahli Wali Kota Denpasar Bidang Kebencanaan.

Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas sosial selama masa transisi tiga bulan dari status tanggap darurat.
“Kalau tidak bisa bantu materi, mari turun langsung bantu bersih-bersih. Kalau itu pun tidak bisa, cukup dukung lewat doa. Jangan malah membuat gaduh yang bisa mengganggu kondusivitas Bali,” tegasnya.
Seruan bersama FKPEN dan Flobamora ini mempertegas komitmen untuk menempatkan pemulihan pascabencana sebagai prioritas utama, dengan menolak segala bentuk narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat Bali.***
