Gianyar Anggarkan Rp1 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan, Target 13.200 Orang Tercover Tahun Ini

Rabu, 13 Agustus 2025, 15:29 WIB

INIBALI.COM – Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar pada APBD Perubahan 2025 untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dengan target penerima manfaat mencapai 13.200 pekerja.

Namun, dari hasil verifikasi awal, baru 8.733 orang yang terdata. Data tersebut akan divalidasi kembali oleh perbekel dan lurah beserta perangkatnya untuk memastikan penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.

Dia menambahkan untuk tahun anggaran 2026, kami akan menggandakan alokasi menjadi sekitar Rp2 miliar.

“Targetnya, seluruh masyarakat Gianyar terlindungi jaminan sosial sehingga dapat bekerja keras tanpa rasa cemas,” tegas Adnyani saat peluncuran Program Jaminan Konstruksi (Jakon) Desa di Puspa Aman, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Selasa 12 Agustus 2025.

Adnyani berharap dukungan semua pihak, mulai dari APBD, APBDes, CSR, hingga kesadaran masyarakat mendaftar secara mandiri.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan yang terdaftar melalui APBDes.

Program JAKON Desa ini menjadi yang pertama di Indonesia dan mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina.

“Program ini satu-satunya di Indonesia, hanya ada di Gianyar. Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, kami optimistis program perlindungan pekerja rentan yang dibiayai APBD Perubahan 2025 dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.***

Berita Terkait