INIBALI.COM -Penguatan peran desa adat melalui Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) sangat penting dalam menekan keberadaan preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan hal tersebut saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice se-Kabupaten Badung di Gedung Kerta Gosana, Kamis 8 Mei 2025.
“Bentuknya Ormas, tapi dalam praktiknya nakal. Kita berharap Pecalang, sebagai bagian dari Sipandu Beradat, mampu mengurangi keberadaan mereka,” ujar Koster dalam sambutannya.
Ia menekankan, Desa Adat harus menjadi benteng sosial dan kultural Bali yang menjaga ketertiban masyarakat dari penyusup-pengacau yang mengatasnamakan organisasi.
Koster juga meminta Bupati Badung untuk secara serius mengantisipasi fenomena ini, mengingat Badung merupakan pusat pariwisata Bali yang sangat membutuhkan rasa aman dan lingkungan yang kondusif.
“Jaga ini dengan baik, jangan sampai tercoreng ulah premanisme. Ini sangat buruk,” ucapnya.
Koster menyampaikan sikap tegas terhadap premanisme berkedok Ormas akan segera dituangkan dalam pernyataan resmi bersama Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana, dan Kajati Bali.
Ia menyebut keberadaan mereka tak hanya berpotensi melanggar hukum, tapi juga membebani masyarakat dan mengganggu pembangunan.
“Ini harus kita tindak tegas melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal,” tambahnya.