Halal Bihalal UJB bersama Kajari Klungkung: Momen Fitrah, Sinergi, dan Harapan untuk Bali

Kamis, 1 Mei 2025, 08:41 WIB

INIBALI.COM – Tradisi halal bihalal merupakan kearifan lokal nusantara yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga memperkuat sinergi antar elemen bangsa, termasuk media dan aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka menyampaikan hal tersebut dalam acara Halal Bihalal bersama Ukhuwah Jurnalis Bali di RM Wong Solo, Denpasar, Rabu 30 April 2025, malam.

Hamka lantas menguraikan halal bihalal yang merupakan budaya khas Indonesia sarat makna spiritual dan sosial serta muasal tradisi ini.

Kata dia terdapat tiga versi asal-usul halal bihalal di Indonesia yakni: pertama, dari era Pangeran Sambernyawa pada abad ke-18; kedua dari para pedagang India di Solo pada 1935, dan ketiga ide salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdul Wahab Hasbullah pasca-kemerdekaan tahun 1948 yang diterima oleh Presiden Soekarno.

“Halal Bihalal adalah momen untuk kembali ke fitrah, memperbaiki hubungan yang sempat retak, dan saling memaafkan. Inilah nilai luhur bangsa kita yang patut terus dilestarikan,” kata Hamka yang pernah menjadi Ketua IPNU Palu ini.

Hamka mengutip sabda Nabi Muhammad SAW bahwa orang yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya hendaknya mempererat tali silaturahmi dan bersedekah.

Ia menambahkan sebuah kisah tentang Nabi Ibrahim dan seorang pemuda yang rezeki dan umurnya dilimpahkan karena menyempatkan bersedekah dan menyambung silaturahmi ke panti asuhan.

Selanjutnya, Hamka menyampaikan penguatan sinergi antara media dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kestabilan dan keadilan di masyarakat.

Ia menganalogikan sinergi itu seperti lima jari tangan: ibu jari sebagai simbol TNI-Polri, telunjuk sebagai pemerintah, jari tengah sebagai tokoh masyarakat dan pers, jari manis sebagai pemuda, serta kelingking sebagai simbol peran penting perempuan.

Berita Terkait