Jelang Pengerupukan Nyepi 2025, Tim Pengawasan Ogoh-Ogoh Sosialisasi ke Teruna Teruni

Kamis, 27 Maret 2025, 17:11 WIB

INIBALI.COM – Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh-Ogoh Kota Denpasar yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menggelar sosialisasi kepada STT/Kelompok Pemuda.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh pada malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947, khususnya mengenai larangan penggunaan sound system selama pawai di wilayah Desa Adat Denpasar.

Tim ini terdiri dari berbagai unsur OPD Pemkot Denpasar, termasuk Dinas Kebudayaan, Satpol-PP, Badan Kesbangpol, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten 1), serta Camat se-Kota Denpasar dan Forum Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar.

Selain itu, sosialisasi juga melibatkan PHDI Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, Bendesa Adat Denpasar, serta mendapat dukungan dari Kepolisian dan TNI.

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengimbau STT/Kelompok Pemuda diimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mematuhi peraturan yang tertuang dalam Perda No. 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024.

“Pawai Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947, khususnya di kawasan Catur Muka, Denpasar, hanya diperuntukkan bagi Ogoh-Ogoh milik STT/Kelompok Pemuda yang telah didata oleh Bendesa Adat Denpasar,” katanya, Kamis 27 Maret 2025.

Selain itu, STT/Kelompok Pemuda juga dilarang menggunakan sound system sebagai musik pengiring selama pawai, sesuai dengan amanat Perda No. 9 Tahun 2024.

Jika terdapat keterbatasan dalam menyediakan alat musik tradisional, mereka dianjurkan menggunakan instrumen seperti kulkul atau berkolaborasi dengan kelompok pemuda terdekat.

“Dengan sosialisasi yang masif ini, kami berharap parade Ogoh-Ogoh di malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 dapat berlangsung tertib dan kondusif. Kami ingin menjaga kesucian makna ritual Upacara Tawur Kesanga sebagai bagian dari perayaan Tahun Baru Caka 1947, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai budaya dan spiritual,” tutur Alit Wiradana.***

Berita Terkait