Kapolda Bali Minta Maaf atas Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, Janji Perkuat Sinergi dengan Media

Rabu, 12 November 2025, 12:26 WIB

INIBALI.COM – Koalisi Jurnalis Bali yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas media di Pulau Dewata menyerahkan petisi kepada Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, dalam audiensi bersama insan pers di Denpasar, Selasa 11 Noveber 2025.

Petisi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua AJI Denpasar Ayu Sulistyowati yang mewakili Koalisi Jurnalis Bali. Hadir dalam kesempatan itu para perwakilan organisasi media, di antaranya AJI Denpasar, SMSI Bali, AMSI Bali, PWI Bali, JMSI Bali, IWO Bali, IJTI Bali, Pena NTT, dan UJB.

Dalam petisinya, Koalisi Jurnalis Bali mengecam segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Mereka menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan menghambat hak publik untuk memperoleh informasi.

Koalisi mendesak Kapolda Bali mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Mereka meminta proses hukum dilakukan secara transparan, tegas, dan adil, serta menindak aparat yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

“Kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kebebasan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman dan independen demi tegaknya demokrasi di Bali,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi.

Menanggapi hal itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menimpa jurnalis dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media.

“Kami ingin memperkuat hubungan baik antara Polri dan insan media agar bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Bali. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Kapolda juga mengimbau jurnalis untuk selalu menggunakan identitas resmi media saat bertugas di lapangan guna menghindari kesalahpahaman dengan aparat.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan antara AJI Denpasar, kepolisian, dan organisasi media yang sebelumnya menghasilkan pembentukan Koalisi Jurnalis Bali.

Dalam pertemuan itu, para peserta merekomendasikan sejumlah langkah, antara lain penyusunan SOP bersama antara media dan kepolisian, pertemuan rutin evaluasi kerja sama, sosialisasi identitas jurnalis di lapangan, serta mekanisme pengaduan atas kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Melalui penyerahan petisi ini, Koalisi Jurnalis Bali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers, melindungi jurnalis dari kekerasan, dan memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terjamin.

“Hentikan kekerasan terhadap jurnalis. Junjung tinggi kebebasan pers demi demokrasi yang sehat di Bali.”***

Berita Terkait