Kolaborasi Bersama Jadi Kunci Atasi Sampah, Pemprov Bali Dorong Pengelolaan Berkelanjutan

Minggu, 23 Februari 2025, 20:26 WIB

INIBALI.COM – Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Peran aktif warga dalam memilah sampah dari rumah tangga menjadi langkah krusial dalam mengurangi timbulan sampah.

Sejalan dengan itu, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam pengelolaan sampah saat menghadiri aksi bersih pantai dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 di Pantai Kedonganan, Badung pada Minggu, 23 Februari 2025.

“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah telah menyediakan regulasi, tetapi implementasi di lapangan sangat bergantung pada peran aktif masyarakat,” ujar Rentin.

Ia menyoroti masih banyaknya sampah plastik yang mencemari lingkungan, terutama di kawasan pesisir.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dalam membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan.

Pemprov Bali sendiri telah menerapkan kebijakan pembatasan sampah plastik melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Rentin berharap gerakan seperti ini tidak hanya dilakukan saat peringatan HPSN, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait