Ngurus KTP, KK, Akta Catatan Sipil Lebih Mudah dengan Program JB Pelangi

Minggu, 26 Januari 2025, 18:53 WIB

INIBALI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus memperluas jangkauan program Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) yang dilakukan dengan mobil keliling.

Pada Minggu 26 Januari 2025, layanan ini hadir di Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, dengan lokasi pelaksanaan di parkiran pertokoan Kertha Wijaya.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara cepat dan efisien. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang antre untuk mendapatkan layanan langsung di lokasi.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan JB Pelangi dirancang untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.

“Awalnya, JB Pelangi hanya fokus pada perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun kini, layanan ini mencakup berbagai dokumen lain seperti Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah, hingga Sinkronisasi Data,” ujar Dewa Juli.

Metode jemput bola ini dinilai efektif, terutama bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen Adminduk. Proses pelayanan dilakukan langsung di lokasi dengan tetap mematuhi persyaratan standar yang berlaku melalui Sistem Pendaftaran Daring (Si Taring).

Dalam pelaksanaan di Kelurahan Dauh Puri, beberapa hasil layanan yang dicapai antara lain:

Perekaman KTP untuk usia 17 tahun: 7 orang.
Perekaman KTP untuk usia 16 tahun: 31 orang.
Identitas Kependudukan Digital (IKD): 5 orang.
Pengurusan Kartu Keluarga (KK): 24 orang.
Pengurusan Surat Pindah: 2 orang.

“Dengan adanya JB Pelangi, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Program ini juga diharapkan dapat mempermudah akses mereka ke berbagai layanan publik lainnya,” tutup Dewa Juli.***

Berita Terkait