INIBALI.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi April 2025 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengungkapkan data sektor perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali posisi April 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp113,72 triliun atau tumbuh 6,93 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,65 persen yoy, namun sedikit termoderasi jika dibandingkan bulan Maret 2025 yang sebesar 7,25 persen yoy.
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,14 triliun atau 16,49 persen yoy (April 2024: 18,64 persen yoy).
“Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan masih tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap prospek kondisi perekonomian di Bali,” kata Kristiani dikutip dari siaran pers, Rabu 2 Juli 2025.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,83 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,28 persen yoy. Penyaluran kredit UMKM di Bali lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan yang masing – masing berada pada angka 19,50 persen dan 2,65 persen yoy.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 33,87 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,34 persen.
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp2,31 triliun (tumbuh 20,50 persen yoy) dan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,16 triliun (tumbuh 5,96 persen yoy).
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,21 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,25 persen, namun sedikit mengalami kenaikan dibandingkan bulan Maret 2025 sebesar 3,10 persen.
Sementara itu, NPL net berada di posisi 2,23 persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi April 2024 yang sebesar 2,10 persen namun masih jauh di bawah threshold.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,48 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya posisi April 2024 sebesar 16,01 persen (yoy).
OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.
Penghimpunan DPK mencapai Rp194,63 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 10,22 persen yoy, berada di atas pertumbuhan DPK Nasional yang sebesar 4,55 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi April 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp10,35 triliun.
Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi April 2025 sebesar 58,43 persen. Adapun kecukupan modal BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,01 persen dan 34,64 persen.
Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.***