INIBALI.COM – Kehadiran Prasasti Blajjiong di Pulau Bali diperingati dalam suatu acara “Jaya Stambha: 1.111 Tahun Prasasti Blanjong’ di Pura Dalem Blanjohg, Desa Sanur, Denpasar. Bali.
Sekretaris Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengapresiasi pelaksanaan acara tersebut sebagai upaya memperingati keberadaan Prasasti Blanjong sebagai cagar budaya yang ada di Kota Denpasar.
Prasasti Blanjong ini merupakan bukti sejarah tentang awal keberadaan kerajaan Bali kuno. Cagar budaya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah yang menjadi bagian integral dari suatu masyarakat.
Selain itu, lanjut Alit Wiradana, cagar budaya juga dapat menjadi sumber penelitian untuk memahami perkembangan peradaban manusia.
Upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan.
Kata dia Pemkot Denpasar telah melakukan langkah-langkah untuk terus menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah tersebut.
“Terlebih saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak dan komunitas yang ikut andil dalam menjaga cagar budaya agar tetap terjaga, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang khususnya di Kota Denpasar,” pungkas Alit Wiradana.
Ketua Panitia Pelaksana I Wayan Sila Sayana mengatakan kegiatan yang bertajuk “Jaya Stambha: 1.111 Prasasti Balnjong” ini sebagai pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah ditancapkan pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur.
Acara ‘Jaya Stambha: 1.111 Tahun Prasasti Blanjong’ diisi dengan beberapa acara antara lain, pementasan Tari Topeng oleh Rumah Topeng Sanur oleh Made Kara serta diskusi terkait Prasasti Blanjong.