INIBALI.COM – Ketua DPD Gerindra Bali Made Muliawan Arya menyatakan sikap sejalan dengan keputusan DPP Gerindra dan Fraksi Gerindra di DPR RI yang mendukung wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Muliawan Arya, yang akrab disapa De Gadjah menegaskan dukungan tersebut sebagai sikap resmi partai di daerah yang mengikuti kebijakan pusat.
Kata dia dukungan terhadap Pilkada melalui DPRD merupakan opsi demokratis yang sah dan pernah berlaku di Indonesia.
Namun, De Gadjah menekankandi tengah situasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, prioritas bangsa saat ini tetap pemulihan dan solidaritas bagi masyarakat terdampak.
“DPD Gerindra Bali sejalan sepenuhnya dengan keputusan DPP dan sikap Fraksi Gerindra di DPR RI. Kami mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD sebagai opsi demokratis yang sah. Namun, dalam situasi bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, fokus bangsa tetap pemulihan dan solidaritas,” ujar De Gadjah, Sabtu (17/1/2025).
Terkait alasan dukungan tersebut, De Gadjah menyebut terdapat sejumlah pertimbangan mendasar yang tidak semata-mata berorientasi pada efisiensi anggaran.
Menurutnya, Pilkada langsung selama ini membutuhkan biaya politik yang sangat besar dan berdampak pada kualitas pemerintahan daerah.
“Pertama, efisiensi anggaran dan penurunan biaya politik. Biaya Pilkada langsung sangat besar dan berimplikasi pada kualitas pemerintahan,” katanya.
Selain itu, ia menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi menciptakan stabilitas politik daerah karena prosesnya lebih deliberatif. Mekanisme tersebut juga dinilai dapat memastikan kepala daerah terpilih berdasarkan kapasitas, rekam jejak, dan integritas, bukan semata popularitas.
Menjawab isu kedaulatan rakyat, De Gadjah menegaskan mekanisme Pilkada melalui DPRD tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.
De Gadjah menekankan DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif, sehingga kewenangan memilih kepala daerah merupakan penyaluran kedaulatan rakyat melalui sistem perwakilan yang sah secara konstitusi.
“Demokrasi tidak hilang, hanya dijalankan melalui mekanisme perwakilan,” ujarnya.
Ia juga menilai kualitas demokrasi lokal di Bali tetap terjaga, termasuk dari sisi partisipasi masyarakat. Dalam mekanisme Pilkada melalui DPRD, masyarakat tetap dapat menyalurkan aspirasi melalui fraksi-fraksi, melakukan pengawasan, serta mendorong transparansi proses.
Dengan biaya politik yang lebih rendah, De Gadjah menilai calon kepala daerah justru dapat lebih fokus bekerja untuk masyarakat, tanpa terbebani biaya kampanye. “Kualitas demokrasi tetap terjaga, bahkan bisa lebih substantif,” katanya.
Terkait apakah sikap tersebut murni mengikuti arahan pusat atau mempertimbangkan kondisi daerah, De Gadjah menegaskan keduanya berjalan seiring.
De Gadjah menyebut stabilitas politik, efektivitas pemerintahan, dan efisiensi anggaran merupakan kebutuhan penting bagi Bali.
“Mekanisme Pilkada melalui DPRD bisa mendukung kepemimpinan yang lebih stabil dan fokus bekerja. Pada akhirnya, apa pun mekanismenya, tujuan kami adalah menghadirkan pemimpin daerah yang efektif, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, di tengah dinamika politik nasional, pemulihan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar tetap harus menjadi prioritas utama.***
