Sidak di Gianyar: Tim Terpadu Cabut Izin Sebuah Pangkalan LPG 3 Kg Nakal

Rabu, 22 Januari 2025, 21:12 WIB

Dalam sidak kali ini selain penandatanganan kesepakatan juga terdapat pencabutan izin terhadap salah satu pangkalan yang jumlah pendistribusian LPG 3 Kg nya tidak sesuai.

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan agen akan meningkatkan pembinaan terhadap pangkalan di wilayah Gianyar.

Saat ini, terdapat 476 pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Gianyar yang akan terus diawasi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan mencegah kelangkaan di lapangan.***

Berita Terkait