INIBALI.COM – Meski sosialisasi dan pembinaan soal pengelolaan sampah sudah gencar dilakukan setahun terakhir, masalah klasik ini masih membayangi wajah Kota Gianyar.
Sampah masih kerap dibuang sembarangan, kesadaran masyarakat memilah dan membuang sampah sesuai aturan pun belum kunjung membaik.
“Masalah sampah seperti tak ada habisnya. TPS liar bermunculan di pinggir jalan, lahan kosong, bahkan di sekitar sungai. Ini terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya sadar akan pentingnya memilah dan membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat,” ujar Plt. Kasatpol PP Gianyar, I Made Arianta, Sabtu 14 Juni 2025.
Melihat makin menjamurnya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, terutama di area publik seperti Jalan Kaliasem, selatan Balai Budaya, dan sekitar Alun-alun Kota Gianyar, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat. Razia pun dilakukan untuk menyisir titik-titik rawan pembuangan liar.
Hasilnya, dua warga tertangkap tangan tengah membuang sampah sembarangan di TPS liar. Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.
“Penindakan ini menjadi peringatan. Mereka kita beri surat teguran terlebih dahulu, tapi jika mengulang, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta.
Pemkab Gianyar tak tinggal diam. Di samping penindakan, langkah preventif juga dikebut. Tahun ini, lewat anggaran perubahan APBD 2025, pemerintah akan membangun 10 titik TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di kawasan perkotaan.
Harapannya, warga tak perlu membuang sampah jauh-jauh, cukup ke TPS terdekat yang disiapkan, tentu dengan tetap memilah sampah dari rumah.
“Pembangunan TPS3R ini akan kita prioritaskan dalam anggaran perubahan tahun ini karena berkaitan langsung dengan penataan kota,” jelas Plt. Kepala BPKAD Gianyar, Gusti Bagus Adi Widhya Utama.
Satpol PP bersama DLH akan terus melakukan patroli rutin dan sidak, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan Alun-alun Gianyar dan Balai Budaya. Pada penindakan Sabtu malam (14/6), sejumlah warga kembali kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka dijadwalkan dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin (16/6) untuk diberikan pembinaan.
“Langkah ini bukan untuk menghukum semata, tapi untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tutup Arianta.***