“Pencegahan PMK dilakukan melalui vaksinasi, pengawasan lalu lintas hewan ternak, serta penerapan biosekuriti. Kami juga mendorong masyarakat untuk aktif melakukan vaksinasi PMK demi melindungi hewan ternak mereka,” ungkap Gung Bayu.
Berdasarkan data per 20 Januari 2025, pelaksanaan vaksinasi telah menjangkau empat kecamatan di Kota Denpasar dengan total cakupan 102 ekor sapi. Rinciannya:
Kecamatan Denpasar Selatan: 28 ekor sapi di Desa Sanur Kauh.
Kecamatan Denpasar Timur: 22 ekor sapi di Desa Kesiman Petilan.
Kecamatan Denpasar Utara: 24 ekor sapi di Desa Peguyangan Kangin, Peguyangan Kaja, dan Ubung Kaja.
Kecamatan Denpasar Barat: 28 ekor sapi di Desa Padangsambian Kelod.
Dengan langkah ini, Pemkot Denpasar berharap dapat menjaga Kota Denpasar tetap bebas PMK dan meningkatkan kesejahteraan para peternak di wilayah tersebut.***