Topik diskusi disampaikan secara menyeluruh mulai dari sejarah fermentasi hingga potensi ekonominya yang berkelanjutan.
Para pembicara menekankan aspek kunci dalam pengembangan arak antara lain: Kualitas dan inovasi, branding dan pemasaran dan penghargaan budaya. Dengan pendekatan ini diharapkan arak Bali bisa bersaing secara efektif secara global.
Arak adalah minuman hasil proses fermentasi dan distilasi merupakan budaya nusantara yang diwariskan secara turun temurun yang dihadirkan dalam perayaan-perayaan sebagai bagian dari ritual, obat dan simbol kehidupan sosial Masyarakat.
Saat ini arak diciptakan dari tangan-tangan artisan yang turut berperan sebagai pelindung budaya sehingga layak menjadi barang komoditas ekspor yang bernilai tinggi untuk pasar luar negeri.
Tidak hanya di Bali, Arak telah menjadi bagian warisan budaya masyarakat di pulau-pulau lainnya di Indonesia.
Penetapan arak Bali sebagai Warisan budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022.
Hari Arak Bali diharapkan dapat menjadi semangat kebangkitan minuman fermentasi di daerah lain.
Keistimewaan arak Bali merupakan hasil dari fermentasi dan distilasi dari hasil pertanian dan bahan tradisional tanpa campuran alkohol teknis.
Prosesnya yang menjadi bagian adat yang turun menurun memberikan perhatian khusus Pemprov Bali untuk mengatur tata kelola produksi dan kelestariannya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.