Bandara Ngurah Rai Hapus Pemeriksaan di Pintu Masuk, Penumpang Internasional Lebih Cepat dan Nyaman

Kebijakan Bandara Ngurah Rai ini sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi dan peningkatan kualitas perjalanan penumpang (passenger journey).

Kamis, 31 Juli 2025, 20:05 WIB

INIBALI.COM – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kini makin ramah penumpang. Sejak 15 Juli 2025, PT Angkasa Pura Indonesia telah menonaktifkan pemeriksaan bagasi di pintu masuk terminal internasional.

Kebijakan Bandara Ngurah Rai ini sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi dan peningkatan kualitas perjalanan penumpang (passenger journey).

Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari simulasi yang telah dilakukan pada Juni 2025, dan kini diimplementasikan sepenuhnya demi menciptakan perjalanan yang lebih lancar, efisien, dan nyaman.

Dengan menggunakan sistem pemeriksaan bagasi multi-view dual-energy x-ray (MVXR) di area Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP), proses deteksi benda berbahaya kini jauh lebih akurat dan efisien.

Sementara itu, pemeriksaan penumpang dan bagasi kabin tetap dilakukan di Passenger Security Check Point (PSCP) sebelum memasuki ruang tunggu keberangkatan.

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab menegaskan kebijakan ini dirancang untuk mengurangi titik interaksi (touchpoints) yang berpotensi menyebabkan antrean panjang.

Dia menegaskan ingin menciptakan seemless journey atau perjalanan yang lancar dan nyaman kepada seluruh pengguna jasa bandara.

“Kini, penumpang internasional tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan di pintu masuk terminal. Mereka bisa langsung menuju konter check-in. Pemeriksaan cukup dilakukan sekali saja, sebelum masuk ke ruang tunggu. Ini sama seperti sistem yang sudah diterapkan di terminal domestik,” jelasnya.

Dengan arus rata-rata lebih dari 31 ribu penumpang per hari atau sekitar 1.300 orang per jam, langkah ini dianggap penting untuk menghadapi lonjakan penumpang, terutama saat musim liburan.

Hasilnya, waktu tempuh penumpang di dalam bandara menjadi lebih singkat, tanpa mengurangi aspek keamanan penerbangan.

Berita Terkait