Sebagai informasi lebih lanjut, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur Made Maha Widyartha telah ditunjuk sebagai narahubung dan dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052.
“Surat edaran ini dibuat untuk melindungi keselamatan para pendaki sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Gunung Agung. Kami berharap semua pihak dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Rentin.***