Cuaca Ektrem, Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung

10 Januari 2025, 18:57 WIB

INIBALI.COM – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

Langkah ini diambil berdasarkan laporan peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala DKLH Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem, yang diterbitkan di Denpasar pada Jumat, 10 Jnuari 2025.

Plt. Kepala DKLH Bali I Made Rentin menekankan pentingnya menghindari pendakian pada kondisi cuaca buruk yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tak diinginkan.

“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Selain itu, pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang berpengalaman dan memahami kondisi jalur serta lingkungan di Gunung Agung.

Pendaki juga diminta mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti arahan petugas di pos pendakian.

Rentin menambahkan pendaki harus selalu memperhatikan informasi terkini dari BMKG mengenai kondisi cuaca. Sosialisasi kepada masyarakat dan pendaki mengenai potensi risiko juga terus dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait