Dari DPR RI ke Ruang Sidang, Gus Adhi Pilih Jadi Advokat demi Bela Rakyat

Gus Adhi menegaskan advokat harus menjadi penjaga agar keputusan hukum tidak mencederai keadilan sosial.

Rabu, 4 Juni 2025, 22:18 WIB

INIBALI.COM – Mantan legislator DPR RI Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, S.H., M.H., M.Kn., kini mengemban peran baru sebagai advokat.

Kendati telah menanggalkan jas parlemen, pria yang akrab disapa Gus Adhi kelahiran 14 Februari 1970 ini tetap teguh dalam perjuangannya membela kepentingan rakyat—kali ini lewat jalur hukum.

“Advokat bukan hanya pembela hukum di persidangan, tapi juga pengawal kesejahteraan masyarakat,” tegas Gus Adhi saat menghadiri pelantikan 29 advokat baru dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar pada Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Gus Adhi keberadaan advokat yang sederajat dengan penegak hukum lain seperti hakim dan jaksa, menjadikan profesi ini punya tanggung jawab moral yang besar.

“Kita sudah cukup baik dalam membangun sistem hukum. Sekarang tantangannya adalah bagaimana advokat bisa mengawal agar hukum dijalankan dengan benar, tanpa merugikan rakyat,” ujarnya.

Gus Adhi menolak pandangan lama bahwa tugas advokat adalah sekadar membela yang salah. Sebaliknya, ia menegaskan advokat harus menjadi penjaga agar keputusan hukum tidak mencederai keadilan sosial.

“Hukum seharusnya membawa manfaat, bukan menjadi alat yang menyakiti rakyat,” kata Gus Adhi.

Sebagai sosok yang pernah duduk dua periode di DPR RI (2014–2024), Gus Adhi mengaku bangga melihat hadirnya generasi baru advokat.

Ia berharap mereka tidak hanya bekerja demi bayaran, tetapi juga hadir sebagai pelayan publik melalui bantuan hukum pro bono dan pro deo.

“Semoga dari mereka lahir patriot-patriot hukum yang tak sekadar bekerja untuk klien, tapi juga untuk masyarakat yang tidak mampu,” imbuh Gus Adhi yang kini menjadi Presidium DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) DKI Jakarta.

Menariknya, perjalanan Gus Adhi menjadi advokat bukan kebetulan. Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai wakil rakyat, ia sempat bimbang antara melanjutkan karier sebagai notaris atau advokat. Dengan latar belakang pendidikan hukum dan Magister Kenotariatan, pilihan itu cukup terbuka.

Namun, semangat pengabdiannya kepada masyarakatlah yang akhirnya menuntunnya pada dunia advokasi. “Saya merasa lebih bisa berkarya sebagai advokat. Lewat profesi ini, saya tetap bisa membantu rakyat dan menyuarakan keadilan,” kata Gus Adhi.

Meski tak lagi berada di parlemen, Gus Adhi menegaskan dirinya masih aktif mengawal regulasi. Ia menyebut peran advokat juga meliputi pengawasan terhadap kebijakan dan regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.

“Kalau ada undang-undang atau peraturan daerah yang bertentangan dengan kepentingan publik, kita bisa dorong judicial review. Inilah cara saya tetap berpolitik—politik dalam arti mengajak orang menuju tujuan bersama yang lebih baik,” tandas Gus Adhi.***

Berita Terkait