Dinsos dan Dukcapil Gianyar Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital untuk Penerima PKH

Selasa, 23 September 2025, 16:18 WIB

INIBALI.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI bersama Dinas Sosial Kabupaten Gianyar dan Dinas Dukcapil Gianyar melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Desa Temesi.

Program ini menjadi langkah strategis dalam percepatan transformasi digital layanan administrasi kependudukan, sekaligus mempermudah masyarakat—khususnya penerima PKH—dalam mengakses layanan sosial dan publik berbasis data kependudukan.

Analis Kebijakan Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja Layanan Administrasi Data Kependudukan Dit. IDKN, Ni Luh Mertasih menegaskan bahwa aktivasi IKD adalah pintu masuk menuju layanan publik yang lebih efisien, cepat, dan aman.

“Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dukcapil Gianyar untuk aktivasi identitas kependudukan digital yang terintegrasi dengan Kementerian Sosial, sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.

Ia juga menekankan pentingnya program Jemput Bola untuk memudahkan masyarakat dalam proses verifikasi. “Identitas digital ini hadir sebagai bentuk perlindungan sosial agar penerima bantuan dapat diverifikasi secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, turut mengapresiasi inisiatif tersebut.

Kata dia integrasi data kependudukan dengan data Kementerian Sosial akan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Dengan adanya integrasi ini, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran,” tegas Lesmana Trisnu.

Kegiatan aktivasi di Desa Temesi mendapat sambutan antusias. Para penerima manfaat PKH langsung dibimbing untuk mengunduh aplikasi dan melakukan aktivasi IKD di perangkat masing-masing.

Melalui program ini, diharapkan penerapan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Gianyar semakin meluas, sehingga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, efisien, dan berkeadilan.***

Berita Terkait