Disdukcapil Denpasar Genjot Kepemilikan KTP Elektronik dengan Layanan Jemput Bola

Minggu, 9 Maret 2025, 21:04 WIB

INIBALI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan kepemilikan Identitas Kependudukan (KTP) Elektronik dan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar layanan jemput bola di Kantor Kelurahan Padangsambian pada Minggu 9 Maret 2025. Kegiatan ini berhasil menarik minat 194 warga yang memanfaatkan berbagai layanan adminduk.

Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Denpasar menyediakan beragam layanan, di antaranya:
-Rekam KTP Elektronik untuk warga berusia 17 tahun,
-Cetak KTP Elektronik,
-Cetak revisi KTP Elektronik,
-Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),
-Pengurusan Kartu Keluarga (KK),
-Penerbitan Akta Kawin, dan
-Penerbitan Akta Kematian.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan upaya ini dilakukan untuk mendukung terciptanya data kependudukan yang akurat dan valid di Kota Denpasar.

“Kami terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Ini penting untuk melindungi hak-hak dasar warga, termasuk hak pilih,” ujarnya.

Dewa Juli juga menekankan percepatan kepemilikan KTP Elektronik sejalan dengan target nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Untuk memudahkan warga, Disdukcapil Denpasar menyediakan layanan di berbagai titik, mulai dari kantor kecamatan, layanan Jemput Bola di desa/kelurahan, hingga layanan langsung di sekolah-sekolah.

“KTP Elektronik adalah identitas dasar yang wajib dimiliki setiap warga. Dengan layanan yang mudah diakses, kami berharap semua masyarakat dapat memiliki KTP El sesuai target nasional,” tambah Dewa Juli.

Berita Terkait