Hasilkan 416 Ton Sampah Per Hari, Buleleng Gencarkan Gerakan Bali Bersih

Sabtu, 1 November 2025, 19:20 WIB

INIBALI.COM – Kabupaten Buleleng menjadi salah satu daerah penyumbang sampah terbesar di Bali, dengan produksi mencapai sekitar 416 ton per hari dari total 3.400 ton sampah yang dihasilkan seluruh provinsi setiap harinya.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk terus menggencarkan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai langkah nyata menuju Bali Bersih dan Bebas Sampah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, sosialisasi kembali digelar di dua titik di Buleleng—Balai Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, dan Ruang Rapat Kantor Desa Menyali, Kecamatan Sawan, pada Jumat 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor serta narasumber kompeten, di antaranya Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S., Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ida Bagus Kade Wiranegara, serta Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.

Dalam pemaparannya, Prof. Kartini menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk menjaga kelestarian alam Bali.

“Sampah harus dipilah dari sumbernya. Pisahkan antara organik dan anorganik. Jangan membakar sampah dan jangan membuangnya di ruang terbuka,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembakaran sampah—terutama plastik—dapat menghasilkan racun dioksin berbahaya yang mampu menyebar hingga radius lima kilometer.

Karena itu, Prof. Kartini mendorong setiap desa membentuk unit pengelolaan sampah berbasis sumber serta menyediakan tong komposter untuk sampah organik.

Menurutnya, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara semua pihak—dari kelian subak, bendesa adat, hingga kepala desa—menjadi kunci keberhasilan gerakan PSBS.

Sementara itu, Ida Bagus Kade Wiranegara menjelaskan bahwa kebijakan PSBS telah memiliki payung hukum melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut menegaskan larangan pembuangan sampah secara open dumping serta mendorong pembatasan penggunaan air minum dalam kemasan plastik.

“Sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah rumah tangga. Jika dikelola langsung dari sumbernya, maka persoalan sampah dapat teratasi secara signifikan,” ujarnya.

Ia menekankan agar gerakan ini tidak berhenti di tahap sosialisasi, melainkan benar-benar diterapkan dalam keseharian masyarakat.

Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra menyatakan dukungannya terhadap program ini dengan berbagai langkah konkret. Pihaknya telah membentuk Bank Sampah di Kantor Camat yang bekerja sama dengan Bank Sampah Induk.

Setiap minggu, para pegawai rutin mengumpulkan sampah anorganik bernilai ekonomis, sementara di beberapa desa telah dibangun teba modern dan terdapat delapan TPS3R aktif yang menjadi tulang punggung pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Dukungan juga datang dari Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, yang mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dari sekadar membuang menjadi mengelola sampah dengan bijak.

“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Mari ubah mindset kita, pisahkan dan kelola sampah dengan benar agar Bali benar-benar bebas dari sampah,” ujarnya menutup kegiatan.

Dengan semakin kuatnya komitmen lintas sektor dan dukungan dari masyarakat Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali optimistis gerakan ini akan menjadi tonggak penting menuju Bali yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan—dimulai dari desa, untuk seluruh Pulau Dewata.***

Berita Terkait