Peringati Tumpek Uye, Gubernur Koster Gaungkan Harmoni Alam lewat Aksi Pelestarian di Pulau Serangan

Perayaan Tumpek Uye merupakan bagian dari kearifan lokal Sad Kerthi, yang dimaknai sebagai hari suci pemuliaan terhadap binatang atau satwa.

Sabtu, 12 Juli 2025, 19:20 WIB

INIBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan dalam rangka peringatan Tumpek Uye di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, pada Sabtu 12 Juli 2025.

Perayaan Tumpek Uye merupakan bagian dari kearifan lokal Sad Kerthi, yang dimaknai sebagai hari suci pemuliaan terhadap binatang atau satwa. Momen ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keharmonisan antara manusia dan alam semesta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, serta pejabat eselon III Pemprov Bali.

Usai melaksanakan persembahyangan, Gubernur Bali memimpin serangkaian aksi pelestarian lingkungan, antara lain penanaman pohon, pelepasan burung, peninjauan vaksinasi rabies, serta pelepasliaran tukik di Pantai Tiga, kawasan KEK BTID Serangan.

Penanaman pohon dilakukan di dalam area Pura Sakenan, dengan jenis tanaman yang dipilih antara lain cempaka, sawo kecik, nagasari, matoa, dan nyamplung.

Kelima jenis pohon ini dipilih karena memiliki nilai ekologis tinggi serta makna simbolis dalam budaya Bali—melambangkan kesucian, perlindungan alam, dan keharmonisan lingkungan.

Setelah seluruh rangkaian selesai di Pura Sakenan, para kepala perangkat daerah melepasliarkan 200 ekor tukik ke laut. Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi satwa langka yang dilakukan secara berkelanjutan.

Tukik-tukik tersebut berasal dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sari Segara di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Kelompok ini berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Pelepasliaran telah mengantongi rekomendasi resmi dari Kepala Balai BKSDA Bali melalui surat nomor 191/BKSDA BALI/PPTSL.03.01/B/07/2025 tentang Rekomendasi Pelepasliaran Tukik.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melestarikan satwa dan tumbuhan, serta menguatkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Komitmen ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.***

Berita Terkait