Perizinan Nuanu Creative City Sudah Lengkap, Begini Penjelasan Satpol PP dan Pansus TRAP DPRd Bali

Rabu, 10 Desember 2025, 07:58 WIB

INIBALI.COM – Setelah melalui proses pemeriksaan menyeluruh oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Nuanu Creative City akhirnya memperoleh kepastian penuh terkait status perizinannya.

Hasil pemeriksaan komprehensif yang dikoordinasikan Satpol PP Bali menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan Nuanu telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk izin operasional Luna Beach Club.

Sebelumnya, Pansus TRAP dan Satpol PP Bali meminta manajemen Nuanu menunjukkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari proses verifikasi resmi. Usai inspeksi lapangan (sidak), Satpol PP melanjutkan pemeriksaan administratif serta koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Dalam seluruh tahapan tersebut, Nuanu dinilai kooperatif dan mampu memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Darmadi, menegaskan bahwa Nuanu Creative City beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi hukum dan tata ruang, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan hasil pemeriksaan kepada Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Kabupaten Tabanan, kami memastikan Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku. Seluruh dokumen perizinan telah ditunjukkan dan dinyatakan lengkap,” ujar Dewa Darmadi, Selasa 9 Desember 2025

Lebih jauh, ia menilai Nuanu dapat menjadi contoh investasi yang legal sekaligus visioner.

“Nuanu menunjukkan bahwa investasi di Bali bisa berjalan seiring dengan perlindungan budaya, pelestarian alam, dan pemberian nilai nyata bagi masyarakat. Ini adalah bentuk pembangunan yang kami harapkan terus berkembang,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan tersebut juga telah disampaikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali dan pada prinsipnya telah diterima.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, mengonfirmasi kelengkapan perizinan Nuanu.

“Kami telah menerima dan menelaah laporan pemeriksaan. Seluruh perizinannya lengkap,” kata politisi asal Tabanan tersebut.

Menanggapi hal itu, Nuanu menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kolaborasi yang terjalin selama proses verifikasi.

“Kami berterima kasih atas kejelasan serta kerja sama DPRD Bali, khususnya Pansus TRAP, dan Satpol PP Bali,” ujar Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto.

Director of Communications Nuanu Creative City Ida Ayu Astari Prada menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan komitmen utama Nuanu.

“Kepatuhan hukum bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami kepada komunitas, pengunjung, dan investor,” ujarnya.

Ia menambahkan, konfirmasi ini semakin menguatkan komitmen Nuanu untuk mengembangkan destinasi wisata kreatif yang berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menempuh jalan yang benar dan berpandangan jangka panjang, menghadirkan pengalaman bermakna bagi pengunjung sekaligus menghormati lingkungan dan ruang tempat kami berada. Prinsip inilah yang membuat sinergi kami dengan pemerintah semakin konstruktif,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bali dan Satpol PP akan menerbitkan surat resmi yang mendokumentasikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai referensi otoritatif bagi seluruh pemangku kepentingan.***

Berita Terkait