Wayan Koster Gencarkan Aksara Bali: Wajib di Sekolah, Perkantoran, dan Produk Lokal

Sabtu, 15 Februari 2025, 15:18 WIB

“Jika generasi muda tidak melestarikan Aksara Bali, maka peradaban Bali bisa kehilangan identitasnya. Karena itu, saya akan mendedikasikan hidup saya untuk menjaga warisan leluhur ini,” kata Koster.

Langkah ini bukan hal baru bagi Koster. Saat menjabat sebagai Gubernur Bali periode pertama, Koster telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.

“Tanpa bahasa dan aksara, Bali akan kehilangan jati dirinya. Anak muda harus punya kesadaran untuk mewarisi dan menjaga Aksara Bali sebagai pusaka berharga dari para leluhur,” tuturnya.***

Berita Terkait