INIBALI.COM – Fly Bali telah resmi menerima Air Operator Certificate (AOC) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Dengan sertifikat ini, Fly Bali tidak hanya ‘naik kelas’ sebagai operator helikopter profesional, tetapi juga siap menjangkau berbagai kebutuhan industri, baik di sektor pariwisata maupun non-pariwisata.
Langkah ini menandai babak baru bagi Fly Bali yang telah beroperasi di Pulau Dewata sejak 2019.
Harriko Fesfusi, Founder Fly Bali, menjelaskan sebelumnya operasional harian PT Fly Bali Indoaviasi masih berada di bawah naungan AOC perusahaan lain.
Namun, sejak 28 Februari 2025, Fly Bali resmi memiliki AOC dengan nomor 081, yang diterima pada 5 Maret 2025.
“Ini artinya Fly Bali telah dinyatakan layak dan memenuhi standar peraturan keselamatan penerbangan Indonesia sebagai operator helikopter,” ujar Harriko pada Jumat 7 Maret 2025.
Dengan AOC ini, Fly Bali tidak hanya bisa melayani sektor pariwisata, tetapi juga misi-misi khusus di luar itu.
Harriko mencontohkan, pada tahun 2024, untuk menanggulangi kebakaran di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Denpasar, helikopter harus didatangkan dari Jakarta karena tidak ada operator di Bali yang memiliki kapabilitas untuk melakukan water bombing.
“Kini, dengan AOC yang kami miliki, Fly Bali bisa melaksanakan tugas seperti water bombing secara mandiri. Apalagi, tahun ini diprediksi musim kemarau akan lebih panjang dibanding tahun lalu,” tambahnya.