Gending Ancag-Ancagan dan Baris Gede Telek Diusulkan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Usulan dua warisan budaya ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius Pemkot Denpasar untuk mengamankan hak intelektual atas budaya lokal.

Senin, 9 Juni 2025, 18:42 WIB

INIBALI.COM –Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali mengajukan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk memperoleh pengakuan nasional.

Langkah ini bertujuan melindungi dan melestarikan kekayaan budaya asli Denpasar sekaligus mencegah klaim sepihak oleh pihak lain.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gede Raka Purwantara menjelaskan dua karya budaya yang diusulkan tahun 2025 ini adalah Gending Ancag-Ancagan dari Banjar Cerancam, Kesiman, dan Baris Gede Telek dari Banjar Belong, Sanur.

“Kedua warisan budaya ini sedang dalam proses verifikasi oleh Tim Ahli WBTB pusat. Jika lolos, sidang penetapan akan dilaksanakan pada Agustus mendatang oleh Kementerian terkait,” ujar Raka Purwantara didampingi Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Ni Wayan Sri Witari pada, Senin 9 Juni 2025.

Pengusulan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius Pemkot Denpasar untuk mengamankan hak intelektual atas budaya lokal.

“Kami ingin memastikan tradisi asli Denpasar tidak diklaim oleh negara lain. Dengan mendaftarkannya sebagai WBTB, kita memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Sejak 2019, Dinas Kebudayaan Denpasar telah melakukan serangkaian langkah sistematis untuk mendaftarkan karya budaya ke tingkat nasional.

Dimulai dari inventarisasi, penyusunan kajian akademis, pembuatan film dokumenter, hingga pengajuan formulir pencatatan.

“Setelah tercatat, baru kami susun dokumen penetapan lengkap dengan kajian mendalam dan dokumentasi visual. Ini semua untuk memastikan budaya kita diakui dan terlindungi,” jelas Sri Witari.

Jika berhasil, penetapan ini akan menjadi angin segar bagi pelestarian budaya Denpasar. Selain memperkuat identitas lokal, langkah ini juga mendorong pengembangan seni tradisional sebagai daya tarik wisata budaya.

“Kami berharap proses ini terus berlanjut untuk karya budaya lainnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam pemajuan kebudayaan, baik dari sisi perlindungan maupun pengembangan,” tambah Raka Purwantara.

Masyarakat Denpasar pun diajak untuk turut serta menjaga warisan budaya ini agar tetap hidup dan dinikmati oleh generasi mendatang.***

Berita Terkait