Pemprov Bali Hentikan Dana WiFi Gratis ‘Bali Smart Island’, Pemkab Gianyar Cari Solusi

14 Januari 2025, 17:06 WIB

INIBALI.COM – Layanan WiFi gratis Bali Smart Island (BSI) yang dibiayai Pemerintah Provinsi Bali dihentikan mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini diambil seiring dengan dihapusnya alokasi dana bantuan keuangan untuk program WiFi gratis di seluruh kabupaten/kota di Bali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra mengatakan pemberhentian dana untuk WiFi gratis itu tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali Nomor: B.31.900/7883/PADFE.BPKAD.

“Dalam lampiran surat tersebut disebutkan bahwa alokasi anggaran bantuan keuangan khusus untuk layanan WiFi di 8 kabupaten/kota telah dihapus,” katanya, Selasa 14 Januari 2025.

Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menyampaikan surat resmi kepada Pemprov Bali untuk memastikan kelanjutan program ini.

Namun, hingga berita ini dittulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Bali tentang penghentian gelontoran dana untuk layanan gratis Bali Smart Island yang diluncurkan pada April 2019 oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Kondisi ini menimbulkan tantangan bagi Pemkab Gianyar, yang belum memiliki program pengganti untuk melanjutkan layanan wifi gratis. Terlebih, APBD Kabupaten Gianyar untuk tahun 2025 telah disahkan sejak 11 November 2024.

Untuk memastikan layanan kesehatan di Pustu dan Puskesmas tetap berjalan, Pemkab Gianyar memutuskan menggunakan dana belanja operasional perangkat daerah (OPD) untuk membayar layanan wifi di fasilitas kesehatan tersebut.

Berita Terkait