Kawasan Ekonomi Khusus Sanur Catat Pencapaian Terbaik, Siap Layani Jasa Pariwisata dan Kesehatan

5 November 2024, 05:26 WIB

INIBALI.COM – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur menyampaikan pencapaiannya sebagai KEK peringkat ke-2 dalam kategori KEK Tema Jasa dan peringkat ke-4 dalam keseluruhan kategori KEK di tingkat nasional berdasarkan laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Capaian ini memperkuat posisi KEK Sanur sebagai KEK kesehatan pariwisata pertama di Indonesia. Plt Sekretaris Jendral Dewan Nasional KEK Rizal Edwin memberikan apresiasi kepada KEK Sanur atas progres yang sangat signifikan.

“Kami mengapresiasi PT Hotel Indonesia Natour atau InJourney Hospitality selaku BUPP KEK Sanur yang mampu menyelesaikan pembangunan kawasan dan dinyatakan siap beroperasi dalam waktu kurang dari 3 tahun. Dan berdasarkan pemeringkatan LPEM UI, menunjukkan kinerja KEK Sanur menduduki peringkat ke-4 untuk KEK keseluruhan dan peringkat ke-2 untuk kategori KEK Jasa,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Selasa 5 November 2024.

Capaian ini diberikan berdasarkan beberapa indikator penilaian dari kinerja, realisasi investasi, serapan tenaga kerja dan kontribusi KEK Sanur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

KEK Sanur yang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 41 Tahun 2022, merupakan Kawasan Ekonomi Khusus kesehatan pertama di Indonesia didirikan dengan visi menjadi menjadi “World Class Medical & Wellness Destination”.

Kawasan ini dikembangkan di atas lahan seluas 41,26 Ha dengan fasilitas kesehatan dan pariwisata terintegrasi berstandar internasional seperti sarana akomodasi yang terdiri dari hotel bintang 4 dan 5, premium villa/resort, Ethnobotanical Garden, Convention Centre bertaraf Internasional yang mampu menampung hingga 5000 orang, Area Komersial, Sentra UMKM, serta berbagai fasilitas pendukung dengan teknologi terkini.

KEK Sanur menghadirkan alur perjalanan end to end yang mengintegrasikan layanan kesehatan dan pariwisata dengan berbagai fasilitas berstandar internasional dan sebagai langkah transformatif strategis untuk menjawab tantangan ribuan masyarakat Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.

PT Hotel Indonesia Natour yang ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 6 Tahun 2022, berkomitmen terus melakukan terobosan dalam mendukung pengembangan KEK Sanur yang diharapkan dapat menjadi diversifikasi ekonomi bagi pariwisata Indonesia.

Berdasarkan Laporan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Pada semester I tahun 2024, secara kumulatif KEK Sanur telah mencapai beberapa capaian yang signifikan dimana realisasi investasi telah mencapai Rp2,99T.

Berita Terkait