Kolaborasi Digital Printing dan Ekraf: Peluang Lisensi dan Royalti untuk Perajin Tradisional

18 Januari 2025, 15:17 WIB

INIBALI.COM – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang melalui dua kata kunci: lisensi dan royalti.

Pendekatan ini diharapkan mampu membuka peluang baru, khususnya bagi pengrajin tradisional di Indonesia, agar karya mereka mendapat perlindungan dan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf) Irene Umar dan Direktur Digital Printing Indonesia Anthony Liem membahas hal tersebut di Menara Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Salah satu topik utama adalah bagaimana teknologi digital printing dapat menjadi solusi inovatif bagi pengrajin tradisional, terutama dalam mendapatkan lisensi dan royalti atas karya mereka.

“Kita ingin memperkenalkan berbagai teknologi di Indonesia yang dapat mendukung para pengrajin tradisional. Misalnya, melalui batik printing, motif-motif tradisional dapat tetap dilestarikan dan pemilik motif tersebut bisa mendapatkan lisensi dan royalti,” ujar Irene.

Dalam audiensi tersebut, Irene yang didampingi Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu, juga meninjau hasil cetak logo Ekraf yang diaplikasikan pada kain sarung bermotif tenun dan hijab.

Ia berharap teknologi digital printing tidak hanya membantu melestarikan warisan budaya seperti batik dan tenun tradisional, tetapi juga membuka peluang kolaborasi baru dalam industri fesyen.

Yuke Sri Rahayu menambahkan bahwa teknologi cetak digital ini memiliki potensi besar untuk mengangkat kerajinan tradisional dari berbagai daerah, termasuk Toraja dan Toba, ke tingkat yang lebih luas.

“Bukan hanya pembatik, tetapi juga para penenun tradisional dapat memperoleh lisensi dari hasil cetak digital ini. Kami berharap para pelaku bisnis fesyen dapat mendukung kolaborasi ini agar roda ekonomi kreatif terus berjalan,” katanya.

Berita Terkait