Ritel Bali Cetak Pertumbuhan Positif, Pariwisata Jadi Pendorong Utama

24 Februari 2025, 18:27 WIB

INIBALI.COM – Kinerja penjualan ritel di Bali pada Januari 2025 menunjukkan tren positif yang tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali yang mencapai 117,2, mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,9% (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh beberapa faktor utama yakni pertumbuhan ekonomi Bali yang didukung momentum hari besar keagamaan nasional dan peningkatan signifikan dalam sektor pariwisata.

Kata dia data dari Angkasa Pura menunjukkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara mengalami lonjakan sebesar 13,99% (yoy) pada Januari, dengan total mencapai 0,96 juta wisatawan.

“Peningkatan ini berkontribusi pada pertumbuhan bisnis dan peningkatan pendapatan masyarakat di Bali,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Senin 24 Februari 2025 .

Pertumbuhan penjualan ritel tidak hanya terkonsentrasi pada satu sektor, melainkan tersebar luas. Hal ini tercermin dari peningkatan Sub Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi (5,1% mtm), Sandang (3,4% mtm), Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (3,1% mtm), Barang Lainnya (2,1% mtm), dan Peralatan Informasi dan Komunikasi (1,5% mtm).

“Peningkatan konsumsi ini tidak hanya terpusat pada satu sektor, melainkan tersebar secara merata di berbagai bidang,” ujar Erwin Soeriadimadja.

Pada Desember 2024, IPR mencatatkan angka 118,4, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 8,9% (yoy).

“Optimisme pelaku usaha terhadap prospek penjualan ke depan terlihat jelas,” tandasnya.

Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) menunjukkan angka yang kuat, dengan IEP Maret 2025 mencapai 166,0 dan Juni 2025 mencapai 184,0. Hal ini mengindikasikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan akan terus berlanjut.

Secara nasional, penjualan ritel pada Desember 2024 juga tumbuh positif sebesar 1,8% (yoy).

Untuk menjaga stabilitas penjualan ritel dan konsumsi masyarakat, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Bali terus bersinergi mengendalikan harga.

Upaya ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. ***

Berita Terkait