Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung Standar SNI

6 Januari 2025, 07:26 WIB

INIBALI.COM – Pemkot Denpasar terus menunjukkan komitmen mendukung tumbuh kembang anak melalui penyediaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dua ruang bermain, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung, kini resmi menyandang status RBRA berstandar SNI, di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Denpasar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan keseriusan pemkot menyediakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.(rls)

Berita Terkait