Lebih lanjut, Rifqi menyinggung wacana retreat kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
“Ide ini sejalan dengan gagasan Presiden untuk mengadakan retreat bagi kepala daerah terpilih guna memperkuat sinergi,” tambahnya, dikutip dari Antaranews.
Komisi II DPR RI juga menyetujui kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik serentak di Jakarta, yang masih berstatus Ibu Kota Negara.
Namun, pelantikan untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta akan disesuaikan dengan peraturan khusus masing-masing daerah.
Sementara itu, pelantikan bagi kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di MK akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.***