KKP Kembangkan Hilirisasi Rajungan Skala UMK, Dorong Kesejahteraan Warga Pesisir

13 Januari 2025, 17:58 WIB

INIBALI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengembangkan model hilirisasi usaha mikro kecil (UMK) dengan melibatkan masyarakat pesisir untuk komoditas rajungan.

Proyek rintisan ini dilaksanakan di Jepara, Jawa Tengah, melalui pembangunan fasilitas pascapanen berupa mini plant yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP).

Dalam proyek rintisan tersebut mini plant yang digunakan mampu memproses hingga 50 kg rajungan utuh per hari.

“Alhamdulillah, ini menjadi kabar baik, terutama dalam memperkuat hilirisasi dan melibatkan koperasi masyarakat pesisir,” ujar Dirjen PDSPKP, Budi Sulistiyo, di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Menurut Budi Sulistiyo fasilitas ini mengolah bahan baku rajungan menjadi daging rajungan masak kupas, yang sebelumnya hanya dijual dalam bentuk segar atau rebus.

Kata dia inovasi tersebut meningkatkan nilai jual hingga 42,19 persen dan produktivitas pekerja, yang mencapai 3,3 kg daging rajungan per orang per hari.

Mini plant portable yang berlokasi di Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ini merupakan yang pertama dikembangkan oleh Ditjen PDSPKP.

Fasilitasnya dirancang sesuai standar pengolahan dan telah mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan “Peringkat B” dari BPPMHKP.

Fasilitas tersebut mencakup rumah pelindung, instalasi air bersih dan kotor, meja stainless, pendingin, pakaian kerja, hingga pengolahan limbah (IPAL).

Berita Terkait