“Penerapan manajemen talenta adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan ASN yang unggul. Targetnya, minimal 75% dari total instansi daerah memiliki komitmen kuat dalam membangun sistem ini. Prosesnya dapat dilakukan bertahap dan parsial sesuai kesiapan masing-masing instansi,” jelas Zudan Arif.
Ia juga menyarankan agar setiap Kepala BKD dan BKPSDM di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar aktif berkoordinasi dengan Kepala Kanreg dalam penerapan sistem ini.
Langkah-langkah sederhana seperti perencanaan (plan), pelaksanaan (do), dan evaluasi (check) harus diterapkan secara sistematis agar setiap instansi bergerak serentak dalam membangun manajemen talenta ASN.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BKN Regional X Denpasar, Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, NTB, dan NTT, serta para undangan lainnya yang hadir baik secara langsung maupun daring.***