INIBALI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan penganugerahan kepada 10 desa yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali sebagai Percontohan Desa Antikorupsi.
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya memberikan apresiasi dan menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut.
Kata dia persoalan korupsi merupakan isu yang sangat serius untuk ditangani, karena secara langsung kita semua menyadari dampak korupsi berpengaruh luas terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa, daerah bahkan sumber daya manusianya itu sendiri.
“Selain merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, hingga sosial budaya termasuk didalamnya karakter unggul manusia Indonesia, juga sempat terjadinya peristiwa reformasi yang berujung pada krisis kepercayaan di tahun 1998 memberikan pelajaran penting bagi kita,” kata Mahendra Jaya dalam acara Penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024, di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, Kamis 9 Januari 2025.
Mahendra Jaya juga menyampaikan rasa syukur atas kesediaan para pejuang keadilan sosial, para volunteer antikorupsi yang pasca peristiwa tersebut, terus aktif dan masif mengatasi persoalan korupsi hingga terbentuknya KPK.
Sampai saat ini, KPK RI dalam hal ini Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, secara terus-menerus, berkesinambungan dan bersinergi memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan bahkan Desa dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan untuk pencegahan korupsi.
Dalam perjalanannya, KPK tentu tidak mungkin mampu berjalan sendiri untuk mengatasi persoalan korupsi yang sudah sedemikian masif. Oleh sebab itu, KPK bekerjasama dengan komponen masyarakat untuk memberantas korupsi.