Pupuk Bersubsidi Kian Mudah Diakses, Pemerintah Janji Tindak Tegas Penyelewengan

Senin, 13 Januari 2025, 08:17 WIB

“Petani adalah ujung tombak kita. Tidak boleh lagi ada yang menzalimi mereka dengan menaikkan harga pupuk,” ujarnya.

Sebagai bukti keseriusan, pada November 2024, Kementerian Pertanian mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya.

Ke depan, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap penyelewengan di sektor pertanian.

Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan strategis terkait pupuk, salah satunya adalah penambahan kuota pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025.

Amran menyebut dengan berbagai upaya ini, diharapkan kesejahteraan petani meningkat dan produktivitas pangan terus terjaga.***

Berita Terkait