INIBALI.COM – Pemprov Bali bergerak cepat untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku yang rentan menyerang hewan sapi, kerbau, kambing, dan babi.
Pemprov Bali menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas kesigapan Pemerintah Pusat dalam mendukung penanganan kasus PMK melalui kegiatan vaksinasi PMK tahun 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan Selasa 14 Januari 2024 vaksin sudah datang, dan Rabu 15 Januari 2025 pagi sudah dibagikan.
“Melalui distribusi yang cepat, khususnya sapi, dapat segera divaksinasi sehingga mencegah terjadinya kasus PMK di Bali,” kata Sunada saat menghadiri peluncuran vaksinasi PMK di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan, Badung, Rabu.
Sunada menambahkan Pemprov Bali berharap Pulau Dewata dapat ditetapkan menjadi zona hijau PMK.
“Tadi saya mohon kepada Pak Dirjen agar zona merah untuk Bali dapat dihilangkan menjadi zona hijau,” ungkapnya.
Diketahui, jumlah kasus PMK yang menyerang ternak di Bali hingga saat ini adalah nol (zero case), meskipun penyakit tersebut pernah merebak di Bali pada tahun 2022.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda mengatakan pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Bali diharapkan dapat mendorong kekebalan komunal terhadap PMK serta mempertahankan zero case di Bali.
“Ke depan, jika itu terus dapat dipertahankan, Bali akan kami tetapkan sebagai daerah atau zona bebas PMK dengan vaksinasi.