Selanjutnya, jika terus bertahan pada zero case, maka Bali bisa saja diangkat menjadi zona atau daerah bebas PMK tanpa vaksinasi,” jelasnya.
Agung menjelaskan selain melalui vaksinasi, terdapat beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari merebaknya kembali PMK di Bali.
Dia menyebut antara lain meningkatkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, menghentikan penyebaran virus di sumbernya melalui pemotongan bersyarat, serta melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali.
Kementerian Pertanian RI melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyerahkan 17 ribu dosis vaksin PMK dari target 170 ribu dosis yang akan diserahkan secara bertahap ke Provinsi Bali.
Peluncuran vaksinasi PMK tahun 2025 ditandai dengan penyuntikan vaksin PMK pada sapi di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.***